Polres Klungkung menggelar rilis akhir tahun, bertempat di Aula Mako Polres Klungkung, Senin (28/12/2020).
Rilis dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Sindar Sinaga, S.P., para kabag, kapolsek dan kasat pung Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menyampaikan situasi Kamtibmas di Polres Klungkung dalam tahun 2020, bahwa tren gangguan kamtibmas di wilayah Polres Klungkung pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 27,8% jika dibandingkan di tahun 2019.
Tak hanya tren dari sisi kriminalitas yang turun tahun ini, dari sisi tertib lalu lintas pun diakui Kapolres Klungkung mengalami penurunan.
Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu menurutnya, berkat kerja keras dari anggota di lapangan baik giat kepolisian preemtif yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam, dan giat kepolisian preventif yang diemban oleh fungsi sabhara dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisin serta giat kepolisian represif yang diemban oleh fungsi satreskrim berupa penegakan hukum.
“Disamping itu, tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponan masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas baik TNI, Polri, Pemda serta toga, tomas yang ada di Kabupaten Klungkung,” kata Kapolres Klungkung.
Dijelaskan juga, dari data yang ada jumlah laka lantas di tahun 2019 sebanyak 133 kasus, tahun 2020 sebanyak 81 kasus mengalami penurunan 39% namun untuk kasus meninggal dunia akibat laka lantas di tahun 2019 ada 25 orang ditahun 2020 ada 25 orang.
Luka berat di tahun 2019 sebanyak 10 orang, di tahun 2020 sebanyak 4 orang.
“Ini tentunya tidak terlepas dari kesadaran masyarakat yang masih kurang dan upaya dari Personil Polres Klungkung dalam menjaga situasi kamtibmas dan tertib berlalu lintas,” sebutnya.
Ditambahkan, Waka Polres Klungkung terkait upaya Polres Klungkung dalam menertibkan kendaraan motor khususnya roda dua yang tidak menggunakan knalpot sesuai dengan standar/spesifikasi teknis yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan.
Dari hasil operasi Ops Cipkon yang dilakukan Sat Lantas Polres Klungkung berhasil diamankan 68 kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot yang tidak spesifikasi teknis dan sangat meresahkan warga dan hampir menimbulkan selisih paham hingga berujung perkelahian.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Klungkung, Iptu Anton Suherman, S.I.K., selama 2 bulan dari bulan November sampai akhir bulan Desember 2020.
Kapolres berharap seluruh awak media dapat terus bersinergi dengan Polres Klungkung. Awak media juga harus dapat menjadi kontrol sosial terhadap seluruh kegiatan Polri sehingga tugas Polri dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin. (red)