Categories Hukum Kriminal

Satgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 pucuk pistol jenis Revolver Colt MFG_CO produksi Hartford CT. USA Kaliber 38 mm dan munisi aktif sejumlah 8 buah.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf. Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han., di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Rabu (30/12/2020).

Mayor Inf. Anggun Wuriyanto mengatakan satu pucuk pistol jenis Revolver itu diamankan dari salah seorang warga berinisial JA pada saat salah satu Pos Jajaran Satgas Yonif MR 413 Kostrad yaitu Pos Nafri melakukan kegiatan sweeping yang digelar di poros jalan menghubungkan antara Kampung Nafri dengan Kampung Koya Koso.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata JA tidak dapat menunjukan surat kepemilikan pistol tersebut, sehingga saya perintahkan Pasi Intel Satgas Lettu Inf. Mario Belo untuk mendalami terkait kepemilikan pistol tersebut,” ujar Dansatgas.

Sebelumnya, Pos Nafri yang dikomandoi Kapten Inf. Senopati Yudho menerima perintah dari Dansatgas Yonif MR 413 Kostrad untuk melaksanakan kegiatan sweeping yang berlaku juga dilaksanakan oleh Pos Satgas lainnya guna meminimalisir dan mencegah terjadinya peredaran barang-barang ilegal menjelang pergantian tahun baru 2021.

“Setelah menerima perintah sweeping dari Dansatgas, kami briefing-kan anggota guna memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kami mulai kegiatan tersebut pada pukul 15.50 WIT Selasa (29/12/2020) di sepanjang jalan poros Nafri dan Koya Koso,” jelas Kapten Senopati.

Lebih lanjut Kapten Senopati menjelaskan, di penghujung kegiatan sekitar pukul 17.35 WIT, anggota mendapati salah seorang warga berinisial JA yang melintas menggunakan mobil jenis Ford Ranger merah membawa pistol jenis Revolver Colt MFG_CO produksi Hartford CT. USA Kaliber 38 mm dan munisi aktif sejumlah 8 buah tanpa surat.

“Untuk kepentingan keamanan dan pendalaman, kami mengamankan warga tersebut dibarengi tindak lanjut pelaporan kepada Dansatgas dan Pasi Intel Satgas,” katanya.

Setibanya di Pos Nafri pada pukul 19.00 WIT Selasa (29/12/2020), Pasi Intel Satgas Lettu Inf. Mario Belo melakukan pendalaman kepada JA terkait kepemilikan pistol jenis Revolver tersebut.

“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait, baik TNI maupun Polri,” jelasnya.

Atas keberhasilan sweeping yang dilakukan Pos Nafri, Dansatgas Mayor Inf. Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han., melalui radio komunikasi menyampaikan pesan kepada seluruh Komandan Pos Jajaran.

“Saya apresiasi kepada Pos Nafri yang telah bertindak tegas dan berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol dari salah seorang warga, saya tekankan kepada seluruh Pos agar tingkatkan kewaspadaan serta selalu berbuat terbaik kepada masyarakat guna menciptakan tanah Papua yang aman, damai dan sejahtera sesuai harapan bersama,” tandas orang nomor satu di Satuan Penugasan Yonif MR 413 Kostrad. (red)