Categories Denpasar Hukum

Sidak Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kembali Jaring 21 Pelanggar

Penabali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), Sabtu (02/01/2021) menyasar pasar tradisional, pelabuhan penyebrangan, dan pengguna jalan.

“Kami melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu di wilayah zona orange atau jumlah penderita Covid-19 yang cukup banyak serta tentunya tempat berpotensi terjadi keramaian. Sidak ini rutin agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam sidak kali ini, Tim Yustisi kembali menjari 21 orang pelanggar prokes. Dimana tiga orang diantaranya langsung denda di tempat karena kedapatan tidak memakai masker. Dan 18 orang lagi hanya diberi pembinaan dsn sanksi sosial karena sudah memakai masker namun tidak tepat.

“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan pwrilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan hidup bersih dan sehat,” tegasnya. (Humas/Dps)