Penabali.com – Sebanyak 7 orang yang diduga melakukan pesta miras (minuman keras) dan tanpa memakai masker terjaring Tim Yustisi Satgas Desa Peguyangan Kangin Denpasar, pada operasi penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/01/2021) malam kemarin.
“Mereka langsung kami bubarkan dan diberikan pembinaan,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Wayan Susila, Selasa (12/1/2021), di Denpasar seraya menambahkan bagi pelaku usaha telah mengikuti himbauan pemerintah terkait jam buka sampai pukul 21.00 Wita.
Susila menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga dengan PPKM ini bisa menambah pemahaman masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” ujarnya. (red)