Penabali.com – Hampir setahun negeri ini dilanda wabah virus corona. Tak hanya menimbulkan krisis kesehatan, tetapi juga krisis ekonomi secara global, termasuk Indonesia dan khususnya Bali.
Namun pada tahun 2021, kabar baik mulai menghampiri masyarakat, dimana vaksin untuk virus corona ini sudah mulai didistribusikan. Dan orang pertama yang disuntik vaksin di negeri ini yaitu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Rabu (13/1/2021).
Vaksin yang digunakan dipastikan aman karena telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa vaksin suci dan halal untuk digunakan.
Advokat kondang Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CLA., menyatakan sangat mendukung upaya pemerintah selama ini untuk mengatasi virus corona yang sudah membuat masyarakat susah.
“Saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi sekali terhadap tindakan Bapak Joko Widodo yang menunjukkan keseriusan dalam hal mengatasi virus corona ini serta menjadi garda terdepan,” ungkap Togar Situmorang di Denpasar, Rabu (13/01/2021).
Namun perjalanan vaksin ini tidaklah berjalan mulus. Sejak dikabarkan bahwa vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia, muncul berbagai isu yang membuat masyarakat ragu tentang keamanannya. Ditambah lagi, banyak orang belum paham mengenai proses distribusinya ke seluruh Indonesia.
Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin Covid-19 tidaklah aman digunakan atau mengandung bahan yang tidak halal. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar namun perlu diluruskan.
Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menghimbau untuk tidak percaya dengan isu-isu yang tidak benar yang sedang beredar di masyarakat sekarang ini, dan mengajak seluruh masyarakat mengikuti himbauan pemerintah untuk siap divaksin guna kepentingan bersama.
“Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan tanpa batas. Jadi, kita perlu lebih waspada dan bijak dalam menyaring informasi, termasuk informasi tentang vaksin Covid-19,” praktisi hukum yang juga Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual ini.
Namun meskipun masyarakat nanti sudah disuntikkan vaksin, bukan berarti masyarakat lengah. Jadi, semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19 seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari keramaian.
“Saya advokat siap divaksin Covid-19,” tegas pria yang kerap dijuluki sebagai “Panglima Hukum” ini. (red)