Penabali.com – Satgas Penegakan Disiplim Protokol Kesehatan (Prokes) Provinsi Bali yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Bali, TNI/Polri, dan Pecalang (Pasikian Pacalang Bali), gencar melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin prokes.
Terlebih ditengah pelaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), operasi yustisi kian gencar dilakukan.
Made Uder selaku Kasi Pasdal Subdit Dalmas Polda Bali, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di Bali, juga untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes,” bebernya Kamis (14/01/2021) pagi saat memimpin apel siaga sebelum operasi penegakan prokes dilakukan.
Ia juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi.
“Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” gugahnya seraya mengatakan bahwa tim juga harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kadek Suartini selaku koordinator kegiatan penegakan prokes mengatakan bahwa tim yang bertugas dibagi menjadi tiga. Tim pertama bergerak ke Tabanan menegakkan prokes di jalan-jalan protokol.
“Sementara tim kedua bergerak ke Jl. Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa,” jelasnya. (red)