Categories Denpasar Hukum

Alasan Klasik Pelanggar Prokes: Tidak Nyaman Pakai Masker dan Lupa Bawa Masker

Penabali.com – Tim Yustisi Gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP bersama Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat terus menggalakkan sosialisasi terhadap Instruksi Mendagri, Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar sidak penegakan disiplin prokes yang kali ini menyasar kawasan simpang Jalan Tangkuban Perahu – Jalan Buana Raya, pada Senin (25/1/2021) pagi.

Dalam sidak tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 4 orang langsung diganjar denda sebesar Rp.100 ribu sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 karena tidak membawa masker dan 4 orang lainnya diberikan teguran dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Pengenaan denda di tempat bukan tujuan utama dalam sidak penegakan disiplin prokes. Namun jauh dari itu, mengingat kasus Covid-19 belum menunjukkan grafik melandai bahkan turun, maka dari itu, disiplin mematuhi protokol kesehatan wajib dilakukan semua pihak.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan itu wajib,” tegasnya.

Dewa Sayoga mengungkapkan rata-rata warga yang terjaring yustisi prokes beralasan tidak pakai masker karena jarak tempuh dekat, pakai masker merasa terganggu, dan lupa membawa masker.

“Alasannya cenderung klasik, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik, benar dan disiplin,” uvapnya. (HumasDps)