Categories Kriminal Nasional

Sweeping Kendaraan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Penabali.com Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Koki Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu, saat anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, Minggu (21/2/2021) kemarin.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf. Alim Mustofa di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa pada hari Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 dini hari, Pos Pamtas Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket narkoba siap edar seberat 38,3 gram dari tangan saudara IMR (34 th).

“IMR ditangkap saat anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat”, kata Dansatgas.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan dari Staf Intel Satgas Pamtas, Posda Binda Kalbar, Satgas Intelijen Bais TNI, SGI Koopsdam XII/Tpr, Unit Inteldim 1204/Sgu, Seksi Intelijen Cabjari Entikong dan BNN Kabiparmu Sanggau, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV atas nama NS, sehingga Tim Gabungan segera melaksanakan aksi dan berhasil mengamankan NS (38 th) di tempat tinggalnya.

Dansatgas menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari sinergitas kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Satgas Intelijen TNI, Satgas Teritorial, Cabjari Entikong, Imigrasi Entikong, Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Karantina Ikan Entikong dan BNN Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. (Pen Satgas Yonif 642)