Penabali.com – Menyikapi terjadinya aksi bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021 di depan pintu gerbang Gereja Katedral di Kabupaten Gowa, Makasar, Sulawesi Selatan yang telah merenggut korban jiwa dan luka-luka, maka seluruh jajaran Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Daerah Bali menyampaikan sikap, sebagai berikut:
1. Mengutuk keras terjadinya aksi bom bunuh diri tersebut karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji dan biadab serta telah menista dan mencederai rasa kemanusiaan umat manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2. Bahwa perbuatan tersebut diyakini hanya dilakukan oleh oknum pribadi atau sekelompok orang yang telah terpapar paham radikalisme yang bisa terjadi pada diri siapapun yang sangat ditentang oleh ajaran agama apapun karena diyakini tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama umat manusia;
3. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, selalu waspada serta tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang menyesatkan yang dapat mengakibatkan terganggunya kondisi keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat;
4. Menyampaikan rasa empati yang mendalam serta turut mendoakan semoga para korban dapat segera pulih;
5. Meminta kepada aparat keamanan yang berwenang untuk mengusut tuntas pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri tersebut hingga ke akar-akarnya. (red)