Penabali.com – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah mengumumkan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 5 Maret 2021.
Keputusan Kemenkumham RI menolak KLB itu disambut suka cita seluruh jajaran kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, tak terkecuali DPD Partai Demokrat Provinsi Bali bersama DPC Demokrat kabupaten/kota se-Bali.
Ditemui di Kantor Demokrat Bali, Rabu (31/03/2021), Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta didampingi sejumlah pengurus Demokrat Bali, tak kuasa menahan rasa bahagia setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan menolak KLB di Deli Serdang. Penolakan itu didasarkan dua kali verifikasi fisik yang dilakukan Kemenkumham RI.
“Kami mengucap syukur atas keputusan itu. Pemerintah lewat Kemenkumham atas keputusannya itu sesuai UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat. Sekali lagi kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh jajaran Partai Demokrat khususnya Ketua Umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” jelas Mudarta penuh semangat.
Selama tiga bulan kader Demokrat dibawah komando Ketum AHY berjuang keras, menguras tenaga dan pikiran atas upaya Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang justru dilakukan oleh mantan kader Demokrat. Mudarta berharap semua pihak menghormati keputusan Kemenkumham RI itu dan kembali bersama-sama rakyat dan pemerintah berkonsentrasi untuk bekerja mengatasi pandemi Covid-19.
“Jangan lagi ada kudeta-kudeta, saatnya kita berfokus membantu pemerintah dan bersama-sama rakyat menangani pandemi ini, memulihkan kesehatan memulihkan ekonomi. Kita dukung Moeldoko melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden fokus membantu pemerintah,” terang Mudarta.
“Sekali lagi, kami bersyukur atas keputusan pemerintah sesuai doa kami, satyam eva jayante, yakinlah kalau kita berjuang di jalan yang benar kebenaran pasti menang,” tegas politisi asal Jembrana ini. (red)