Categories Nasional Politik

Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko, AHY Tetap Ketum Demokrat Sah

Penabali.com – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya resmi menolak kepengurusan KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Dengan demikian Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara daring didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

Keputusan Menkumham ini praktis mematahkan klaim kubu Moeldoko yang sebelumnya berdasarkan KLB ilegal menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dengan demikian, kepemimpinan Partai Demokrat tetap berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat Tahun 2020 dan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Foto: Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam keterangan persnya, Rabu (31/03/2021).

“Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai dan berada di luar urusan pemerintah,” tegas Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menkumham Yasonna kembali menerangkan, bahwa penolakan KLB kubu Moeldoko setelah melewati dua kali verifikasi fisik. Ia menambahkan, hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD-DPC, serta peserta KLB yang hadir dan menyebut mewakili DPD-DPC ternyata tidak disertai surat mandat dari Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat.

Selain itu, Pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada. Dengan demikian, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan bahwa Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak. (red)