Gubernur Koster: Pergub 99/2018 Garap Pertanian dari Hulu ke Hilir

Gubernur Bali Wayan Koster berharap kesejahteraan petani lokal di Bali bisa terus meningkat dengan terserapnya produk pertanian di pasaran selaras dengan lahirnya Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Dengan Pergub tersebut, petani di Bali memiliki pasar lokal yang ditopang industri pariwisata sehingga diharapkan pertanian di Bali bisa digarap dari hulu hingga ke hilir agar dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.

“Pertanian ini harus digarap dari hulu ke hilir dan harus menyesuaikan dengan potensi alamnya,” ujar Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, saat menerima audensi Direksi Perusahaan Daerah Provinsi Bali dan Direksi PT Great Giant Pineapple (GGP) di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Jumat (18/1).

Pengalaman yang dimiliki PT GGP sebagai pelaku industri pertanian hortikultura yang sudah go international membuat Perusda Bali mencoba untuk memenuhi harapan Gubernur Koster dengan bekerjasama membangkitkan sektor pertanian di Bali, khususnya di Bali Utara yang tingkat kemakmurannya masih tertinggal dari Bali Selatan namun memiliki potensi di bidang agro wisata.

“PT GGP sudah berhasil meningkatkan kesejahteraan petani di Lampung, ini yang kita harapkan bisa diduplikasi di Bali,” kata Direktur Utama Perusda Bali Suryawan Dwimulyanto.

Sementara itu, Direktur PT GGP Welly Sugiono mengatakan dengan pola pertanian secara terintegrasi tidak ada produk hortikultura yang terbuang dan ujungnya bisa meningkatkan penghasilan petani hingga dua kali lipat UMR. Apalagi pasar produk hortikultura secara global masih terbuka lebar.

“Setiap tahun kami ekspor 17 ribu kontainer nanas, ini masih jauh dari pasar yang ada,” kata Welly. Dengan tim yang dimilikinya, Welly telah menghasilkan produk pertanian hortikultura yang mendapat 21 sertifikasi dan berstandar internasional. Produk-produk ini tentunya bisa diterima oleh industri pariwisata lokal maupun untuk kebutuhan ekspor.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB Wisnuardhana mengatakan, jika pendapatan bisa dua kali UMR maka petani di Bali akan bisa lebih sejahtera karena rata-rata pendapatan petani per tahun masih dibawah angka tersebut.

Hadir dalam audensi tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dan perwakilan Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Provinsi Bali. (red)