Penabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan 4 Inovasi Pelayanan Publik yang diinisiasi Polda Bali, Jumat (07/05/2021), di UPT Samsat Badung. 4 Inovasi Pelayanan Publik itu, yaitu Inovasi Pelayanan Publik Samsat Kerti, Samsat Drive Thru Mobile, Samsat Drive Thru Ditlantas, dan Inovasi SKCK Drive Thru Dit Intelkam Polda Bali.
Peresmian sekaligus peluncuran tersebut dilakukan secara serentak di seluruh kantor samsat kabupaten/kota di Bali, termasuk Drive Thru UPTD PPRD Samsat Klungkung.
Gubernur Koster dalam sambutannya mengungkapkan, Bali yang mengandalkan dunia pariwisata, saat ini sangat terdampak ekonominya. Hal itu dirasakan oleh kabupaten/kota yang sumber pendapatannya berasal dari pajak hotel dan restaurant.
Namun adanya inovasi yang dijalankan oleh Polda Bali bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, PT. Jasa Raharja, dan BPD Bali, diyakini Gubernur Koster akan ada dampak positif yang dihasilkan dari dua sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemprov Bali baik Pajak Kendaraan Bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya apresiasi inovasi ini, karena sangat penting untuk meningkatkan pendapatan di Provinsi Bali dan sangat sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang sudah digariskan oleh Bapak Kapolri dengan tema Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) dan kita butuh itu karena memiliki pelayanan yang cepat, mudah, tidak terjadi pungli (pungutan liar, red), bersih, serta aman,” ujar Gubernur Koster.
Inovasi Pelayanan Publik Samsat Kerti, Samsat Drive Thru Mobile, Samsat Drive Thru Ditlantas, dan Inovasi SKCK Drive Thru Dit Intelkam Polda Bali merupakan upaya untuk menghindari kerumunan dengan mengoptimalkan pendapatan daerah. Sehingga Polri bersama instansi terkait menyelenggarakan pelayanan publik dengan melakukan terobosan-terobosan melalui inovasi yang bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan one top service.
“Dengan diresmikannya layanan drive thru di Samsat Klungkung akan bisa meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak sehingga mereka tidak menunggu lama dalam memproses pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Kepala UPTD Samsat Klungkung, Gede Arsa Diputra, S.H. (red)