Penabali.com – Simpatisan JRX kembali melakukan giat sosial dalam meneruskan hal baik yang terinspirasi dari sosok JRX dengan menggelar acara buka bersama yang dilaksanakan di pemukiman pemulung yang terletak di Kota Denpasar, Rabu (12/05/2021). Istri JRX, Nora Alexander, juga turut bergabung dalam acara ini.
Ratusan nasi serta takjil berupa kacang hijau serta camilan manis dibagikan kepada warga setempat serta anak-anak didik di TPQ Cahaya Nabawy Bali.
Sembari menunggu bedug tanda magrhib dan buka puasa berkumandang, Nora Alexander menghibur warga dan anak-anak yang hadir dengan melantumkan beberapa lagu.
Mulyono, salah satu warga sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyatakan dukungan dan solidaritasnya terhadap sosok JRX yang ia ketahui dari berita di media massa.
“JRX sudah seperti pahlawan bagi saya, sebab ia mau menyuarakan suara rakyat kecil,” ucapnya.
Nadia, salah satu tenaga pendidik di TPQ Cahaya Nabawi Bali juga menuturkan hal yang sama. Bahkan mereka berharap agar JRX cepat bebas dari jeratan hukum yang menderanya.
“Semoga pak Jerink cepat bebas ya, kami mendoakan yang terbaik buat pak Jerink dan keluarga serta teman-teman yang hadir hari ini yang terus melanjutkan hal baik dari sosok beliau,” pungkasnya.
Sementara itu Humas Aliansi Kami Bersama JRX, Krisna Bokis Dinata, menuturkan bahwa acara ini sengaja digelar dalam momentum bulan suci Ramadan guna merekatkan toleransi antar umat beragama serta terus mengelorakan solidaritas untuk JRX.
Ia menjelaskan bahwa sosok JRX sama sekali tidak pantas dihukum terlebih didakwa dengan pasal karet UU ITE yang dimana atas kritiknya terhadap IDI dianggap mampu menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap SARA dan antrar golongan.
“Hal tersebut sangat kontraproduktif dengan apa yang sering dilakukan oleh sosok JRX,” tegasnya.
Sosok JRX menjadi inspirasi dalam segala giat sosial serta asas toleransi dan kemanusiaan pun juga lekat dalam segala lagu-lagu yang diciptakan JRX pada bandnya SID seperti salah satu lagu yang berjudul Kuat Kita Bersinar. Bokis menilai mempidana seorang JRX sama halnya menghilangkan sosok serta karya pluralisme yang mestinya harus terus dikumandangkan ditengah masyarakat yang majemuk.
“Atas dasar itu seharusnya Majelis Hakim yang memeriksa perkara JRX di Mahkamah Agung memberikan putusan bebas,” sebut Bokis.
Acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta takbiran bersama masyarakat di pemukiman pemulung. (red)