Penabali.com – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta masuk ke wilayah Kota Denpasar, Satpol PP bersama bersama Tim Yustisi yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar TNI dan Polri meningkatkan razia protokol kesehatan (prokes) PPKM Skala Mikro, Kamis (17/6/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dalam operasi yustisi prokes kali ini dilaksanakan di Jalan Tukad Musi, Jalan Tukad Batanghari dan Jalan Tukad Yeh Aya, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
Dalam operasi ini terjaring 18 orang. Dari semua pelanggar, 13 orang diantaranya dikenakan denda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan 5 orang lagi diberikan pembinaan karena keliru menggunakan masker.
”Kami akan terus melakukan pendisiplinan prokes terhadap masyarakat selama pandemi Covid-19 belum hilang. Apalagi virus corona varian Delta sudah ditemukan Jawa Tengah maupun daerah lain di Jawa. Untuk itu saya minta masyarakat tetap waspada dan taat prokes,’’ tegas Sayoga.
Sayoga mengaku dari sekian yang ditertibkan, sebagian pelanggar beralasan lupa menggunakan masker karena lokasi tujuan dekat rumah.
“Kami berikan efek jera kepada pelanggar prokes dengan meminta mereka push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi, tidak melanggar lagi,” katanya. (rls)