Jaga Sektor Keuangan Tetap Stabil, Peradah-OJK-ARW Bersinergi Edukasi Masyarakat Soal Relaksasi Sektor Perbankan

Penabali.com – Wabah virus corona (Covid-19) yang melanda dunia tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga berimbas signifikan terhadap perekonomian, tak terkecuali bagi Indonesia. Ekonomi menjadi terpuruk, dan sampai saat ini pemerintah terus mengupayakan pemulihan kesehatan dan perekonomian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan. Sehingga, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga ditengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Guna terus mendukung kebijakan itu, DPN Peradah Indonesia bekerjasama dengan OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), melaksanakan kegiatan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi secara door to door kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana, Minggu (20/06/2021). Tema kegiatan ini adalah “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19“.

“Ini bukan kali pertama kami bersama OJK dan DPN Peradah mengedukasi masyarakat tentang stimulus ekonomi yang dikeluarkan OJK khususnya di Kabupaten Jembrana,” ujar Rai Wirajaya.

Sebelum penyuluhan dan edukasi dilakukan, Rai Wirajaya mengawali secara simbolis edukasi dan penyuluhan sekaligus menyerahkan 550 paket sembako kepada perwakilan penerima dari masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, sopir ojek dan lainnya.

Petugas penyuluh saat mengedukasi masyarakat sekaligus menyerahkan paket sembako. (Foto: ist.)

“Saya sangat berterima kasih kepada OJK selaku mitra kerja saya di Komisi XI DPR yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali, sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga berkesempatan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini.

Rai Wirajaya mengatakan, penyuluhan dan edukasi jasa keuangan ini bertujuan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait stimulus OJK kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian buku materi OJK RI.

Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap stimulus OJK dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19.

Ditambahkan, OJK memandang penting untuk mengeluarkan kebijakan stimulus karena mencermati dampak dari pandemi Covid-19 yang tak hanya berimbas terhadap kesehatan masyarakat tetapi juga melemahkan aktivitas perekonomian secara luas.

“Kita semua berharap penanganan Covid-19 terus dilakukan seiring aktivitas new normal saat ini sehingga pemerintah bersama seluruh unsur terkait dapat terus melakukan mitigasi agar dampak resiko pandemi bisa terus ditekan, masyarakat sehat ekonomi kita bangkit,” ujar kader banteng moncong putih asal Desa Peguyangan, Denpasar ini. (red)