Buleleng (Penabali.com) – Kabupaten Buleleng menjadi satu dari dua titik penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Provinsi Bali. SKPP dilaksanakan selama tiga hari mulai 21-23 Juni 2021, bertempat di Hotel Sunari, Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengapresiasi kegiatan SKPP Tingkat Dasar 2021 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Agus Suradnyana menyatakan bahwa kegiatan SKPP yang merupakan terobosan Bawaslu untuk melakukan penguatan demokrasi. SKPP juga merupakan bagian dari upaya-upaya untuk meningkatkan literasi tentang politik dan menguatkan integritas pengawasan.
“Karena dengan melakukan pengawasan yang baik dan partisipasi publik yang makin tinggi menyebabkan pelaksanaan pilkada maupun pemilu akan menjadi semakin berkualitas,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwasannya masyarakat Buleleng sangat dinamis dan terbuka, sehingga reaktif terhadap berita politik. Oleh karena itu, setiap informasi yang dikembangkan oleh pelaku-pelaku politik senantiasa bisa menjadi bagian konstruktif untuk membangun demokrasi. Terlebih, penggunaan media sosial saat ini dapat mempermudah ujaran-ujaran kebencian, menunjukkan kualitas literasi harus ditingkatkan bersama-sama.
Namun demikian, kader-kader yang dicetak melalui SKPP diharapkan juga mampu memberikan kontribusi positif terhadap penguatan demokrasi berbagi informasi yang benar. Dengan kekuatan literasi, yang juga menjadi materi dalam SKPP kali ini, kader bisa melakukan seleksi, saring dan berbagi informasi.
“Perilaku kita secara umum saat ini adalah begitu dapat informasi kita ingin tampil menjadi orang yang pertama menyampaikan informasi tanpa kita ketahui berbagai informasi yang kita terima akurat atau tidak,” ucap Agus Suradnyana.
Ditemui usai pembukaan, Ketua Bawaslu RI, Abhan, menjelaskan SKPP adalah upaya mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pemilihan. Tidak sekedar mengawasi, tapi juga melakukan upaya pencegahan agar setiap pemilihan tidak terjadi potensi pelanggaran.
“Pengawasan tidak hanya penyelenggara tapi juga kader-kader ini yang di publik akan menyebarkan virus-virus pengawasan. Dalam SKPP mereka dibekali soal pengetahuan demokrasi, politik, teknis-teknis penyampaian laporan, dan undang-undang di dalam pemilihan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani memaparkan bahwa SKPP di Buleleng diikuti 149 peserta dengan usia 20-30 tahun. Peserta haruslah mereka yang tidak pernah menjadi penyelenggara pemilu baik ad hoc maupun permanen, serta tidak pernah menjadi tim kampanye.
Kader yang dicetak melalui SKPP diharapkan bisa membantu tugas-tugas pengawasan dari panitia formal.
“Dari segi pemberian informasi dan lainnya, menjadi pengawas partisipatif di wilayahnya masing-masing,” tutupnya. (mnk)