Denpasar (Penabali.com) – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, bertempat di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (6/7/2021).
Agenda utama dari Rapat Paripurna ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran (TA) 2020. Sebanyak lima fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nasdem-PSI-Hanura.
I Made Rai Warsa dari Fraksi PDI Perjuangan memaparkan, penilaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2020 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan pada Senin 24 Mei 2021 patut diapresiasi.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas raihan 8 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.
Selain itu, mantan wartawan ini juga turut mengungkapkan bahwa langkah perbaikan secara terus menerus penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Terutama dalam membangun kemandirian dan percepatan pembangunan daerah.
“Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan menarik kepercayaan publik,” politisi banteng moncong putih Dapil Gianyar ini.
Sementara itu, pandangan umun Fraksi Partai Golkar yang disampaikan I Wayan Rawan Atmaja, menilai bahwa masih terdapat kelemahan pada sistem pengendalian intern dalam menyusun laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga perlu untuk diberikan perhatian lebih agar prestasi WTP yang telah diraih 8 kali berturut-turut dapat sejalan dengan kualitas sistem pengendalian yang kompatibel.
Di lain sisi, Ketut Juliarta selaku perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra membacakan pandangan umum partai yang menitikberatkan perhatian pada angka pengangguran yang cukup tinggi di Bali.
“Untuk itu, kami Fraksi Gerindra menyarankan saudara Gubernur, agar mengalokasikan anggaran untuk meng-cover tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan tersebut. Bukan saja dengan stimulus bantunan langsung tunai, tetapi juga memberikan pelatihan kewirausahaan dan menyalurkan hasil usaha mereka. Kurangi proyek-proyek fisik yang bersifat mercusuar, tapi fokuslah kepada pemberdayaan ekonomi rakyat,” harapnya.
Sementara itu, Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum fraksinya bahwa penerapan PPKM Darurat Covid-19 yang terhitung sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 memberikan dampak yang cukup berat bagi masyarakat.
Geliat ekonomi yang semestinya mulai membaik terpaksa terhenti kembali mengingat adanya pembatasan bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya. Selain itu, dari sisi masyarakat yang berperan sebagai konsumen juga turut merasa kesulitan untuk mendapatkan layanan yang maksimal.
“Kiranya perlu dicarikan solusi yang tidak terlalu jauh bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, agar ekonomi masyarakat juga bisa bergulir. Bahkan, jangan sampai disana sini terjadi ketegangan antara pelaku ekonomi kecil dengan petugas lapangan. Sehingga membuat situasi menjadi menegangkan dan cenderung menakutkan,” pungkasnya.
Sedangkan pandangan umum yang terakhir yakni dari Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura dibacakan Grace Anastasia. Grace mengungkapkan bahwa serapan yang masih dibawah target patut diberikan perhatian oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp .6.924.582.165.725,65 hanya terealisasi sebesar Rp .6.358.467.725.722,61, atau pencapaiannya 91,82 persen.” pungkasnya.
Grace juga mengatakan, berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar Rp.639.732.426.708,12.
“Pencapaian dibawah target ini kembali terkait planning atau keinginan untuk menahan anggaran terkait dengan target pendapatan yang sulit terpenuhi,” tutur Grace. (red)