Denpasar (Penabali.com) – Dalam rangka memperingati HUT ke-68 Bank Indonesja dan HUT ke-76 RI, Bank Indonesia senantiasa mendorong masyarakat untuk selalu Cinta Rupiah dengan mengenali dan merawatnya, selalu Bangga Rupiah dengan mencantumkan harga barang/jasa hanya dalam Rupiah dan tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing kecuali yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, serta selalu Paham Rupiah dengan hemat dan bijak dalam menggunakan Rupiah.
Rupiah yang selalu dekat dengan masyarakat, ditampilkan dalam permainan yang sangat digemari oleh masyarakat yaitu layang-layang.
Pada hari Minggu (25/07/2021), bertempat di halaman gedung Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, layang-layang yang berukuran panjang 4 meter dan lebar 3 meter ini berhasil diterbangkan. Kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan standar tali, luas area, jauh dari jaringan kabel dan selalu dalam pengawasan pemain.
Gambar Binatang Badak, Burung Garuda dan Burung Cendrawasih menjadi latar belakang layang-layang yang dibuat oleh Bank Indonesia.
“Pencantuman binatang Badak melambangkan tema Cinta Rupiah, karena Badak merupakan salah satu identitas satwa yang dimiliki oleh Indonesia yang perlu kita jaga dan cintai bersama, sebagaimana Rupiah menjadi salah satu indentitas persatuan Bangsa Indonesia yang harus kita jaga bersama,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, disela kegiatan.
Trisno lanjut menambahkan, pencantuman Burung Garuda melambangkan simbol negara yang harus dibanggakan oleh seluruh masyarakat. Demikian pula, Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Sementara Burung Cendrawasih dengan mata yang tajam, menunjukkan bahwa Rupiah selalu diharapkan untuk selalu mampu menjaga satbilitas nilai Rupiah sehigga selain berfungsi sebagai alat tukar juga berfungsi sebagai alat investasi atau penyimpan nilai.
“Layang-layang dipilih sebagai sarana edukasi bagi masyarakat karena selain dekat dengan masyarakat, juga merupakan ciri khas budaya lokal serta sangat sesuai dengan masa pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat ini yang mewajibkan kita untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Melalui layang-layang ini diharapkan masyarakat selalu cinta, bangga dan paham Rupiah,” tutur Trisno.
Trisno pun mengatakan, pada masa pemberlakukan PPKM Darurat dari tanggal 3 – 25 Juli 2021, tercatat outflow atau kebutuhan uang masyarakat sebanyak Rp.561,9 Milyar atau rata-rata per hari sebanyak Rp37,4 Milyar. Rata-rata harian kebutuhan uang masyarakat tersebut menunjukkan penurunan sebesar 2%, bila dibandingkan bulan Juni 2021, yaitu dari Rp.38,2 Milyar menjadi Rp37,4 Milyar. Sedangkan setoran uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow di masa PPKM Darurat tercatat sebesar Rp.317,7 Milyar atau rata-rata per hari sebesar Rp.21,2 Milyar.
Bila dibandingkan dengan rata-rata harian setoran uang tunai pada bulan Juni 2021 mengalami penurunan sebesar 7% yang tercatat sebesar Rp.22,8 Milyar.
Selanjutnya, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dalam bertransaksi selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli, selalu merawat uang rupiah dengan 5 J yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik, serta membiasakan melakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pada akhirnya kita berharap, masyarakat dapat bertransaksi secara aman, kesehatan terjaga dan ekonomi Bali bangkit kembali,” harap Trisno. (rls)