Categories Denpasar Hukum

Sidak PPKM Level 4, Tim Yustisi Denpasar kembali Amankan 24 Pelanggar Prokes

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Denpasar terus gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Traffic Light Jalan Teuku Umar – Jalan Batanta, Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (24/8/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan prokes di masyarakat.

Dalam sidak kali ini, Tim Yustisi Denpasar menjaring 24 orang pelanggar. Dari 24 orang tersebut, didapati 2 orang tidak menggunakan masker, dan 22 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar yakni tidak menutupi hidung hingga dagu. Selanjutnya, 2 orang tersebut diganjar denda administrasi sebesar 100 ribu, dan 22 orang lainnya diberikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar.

“Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga kita terhindar dari penularan virus Covid-19,” kata Dewa Sayoga. (rls)