Denpasar (Penabali.com) – Giat pendisiplinan PPKM Level IV di Kota Denpasar pada Minggu (29/8/2021) yang bertepatan dengan Hari Suci Banyupinaruh, sejumlah akses pintu masuk menuju pantai-pantai di Kota Denpasar ditutup.
Warga yang biasanya datang untuk melukat, dilarang masuk ke kawasan pantai guna mencegah pebyebaran Covid-19.
“Karena saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level 4 dimana pantai yang menjadi obyek wisata dan tempat melukat masih ditutup, jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (29/08/2021).
Adapun pantai di Denpasar yang dilakukan penyekatan antara lain Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung dan Pantai Semawang.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas,” pesan Sayoga. (rls)