Singaraja (Penabali.com) – DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, Senin (30/08/2021), di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, serta dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, serta perwakilan dari OPD.
Bupati Buleleng dalam sambutannya tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, mengatakan proyeksi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.2,13 trilyun rupiah lebih yang terdiri dari PAD dirancang sebesar Rp.358,37 milyar rupiah lebih, pendapatan transfer dirancang Rp.1.68 trilyun rupiah lebih, dan pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp.95,48 milyar rupiah lebih. Sedangkan sasaran/proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 3.79%.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai sidang paripurna mengatakan bahwa apa yang disepakati hari ini sudah merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng.
“Yang jelas kami berharap setelah kesepakatan dan penandatanganan ini nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi membahas RAPBD tahun 2022 sehingga menjadi wujud kesepakatan ini bisa menjadi terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya,” ucap Supriatna. (kmg)