Categories Denpasar Hukum Politik

Kompak di Seluruh Bali, PDI Perjuangan Laporkan 12 Akun Medsos ke Polda Bali

Denpasar (Penabali.com) – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali melaporkan 12 akun media sosial ke Polda Bali, Selasa (14/09/2021). Saat bersamaan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali juga melakukan hal yang sama ke polres di wilayah masing-masing.

Pelaporan PDI Perjuangan ke polisi terkait berita bohong (hoaks) di sejumlah media sosial yang mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meninggal dunia, Laporan kader banteng moncong putih tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Mewakili Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi PDI Perjuangan Provinsi Bali, Made Supartha, menjelaskan berkas-berkas laporan sudah diterima langsung jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan akan segera ditindaklanjuti.

Menurut Suparta, kasus yang terjadi merupakan salah satu tindak pidana, dan termasuk dalam kejehatan yang terselubung yang tidak lepas dari kepentingan dari lawan politik dari PDI Perjuangan yang secara sengaja menyebarluaskan berita bohong bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

“Jadi laporan ini dilakukan serentak di seluruh DPD PDIP yang ada di seluruh Indonesia, agar kedepannya diharapkan pihak kepolisian bisa mengungkap langsung aktor-aktor yang terlibat pada kasus penyebaran hoaks ketua umun kami. Jelas Ibu Ketum kita, Megawati Soekarnoputri dalam keadaan sehat walafiat, masih bisa bicara, masih bisa mengurusi urusan internal partai dan negara, kok tega dibilang meninggal,” ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya juga berharap kedepannya pihak kepolisian bisa mengungkap siapa dalang utama dari kasus dugaan penyebaran berita bohong tersebut, yang tidak menutup kemungkinan adanya peran dari aktor-aktor besar yang berusaha menjatuhkan kredibilitas internal dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. (rls)