Denpasar (Penabali.com) – Nyoman Tirtawan mengaku heran atas terbitnya Surat DPP NasDem Nomor 17-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2021 tertanggal 30 Agustus 2021, yang ditandangani langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate, mengenai pemecatan terhadap dirinya dan kader NasDem lainnya, Deni Varindra.
“Ada dugaan konspirasi. Pemberhentian saya dari NasDem tanpa ada bukti pelanggaran AD/ART partai. Satu inci pun tidak ada saya melanggar AD/ART,” kata Tirtawan kepada wartawan Selasa (21/9/2021).
Tirtawan menyatakan, apa yang dipertontonkan DPW NasDem Bali dan DPP NasDem adalah bentuk perbuatan melawan hukum, mencederai demokrasi dan melanggar AD/ART-nya sendirinya dengan memecat kader tanpa adanya kesalahan. Keputusan penuh konspirasi itu pun dianggapnya menghianati marwah partai NasDem sebagai partai politik (parpol) yang sangat menghargai demokrasi dan mengusung spirit restorasi, gerakan perubahan.
“Saya masih ragu dan sangsi apakah benar itu tanda tangan Ketum? Sebab saya tidak pernah dikasi surat, tidak pernah dipanggil, tidak pernah diberikan kesempatan klarifikasi. Tiba-tiba saya ada pemecatan dan diberitakan di media massa,” ucap mantam Anggota DPRD Bali.
Seperti diberitakan, pencopotan KTA (Kartu Tanda Anggota) atas nama Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra dari keanggotaan Partai NasDem sejak tanggal 30 Agustus 2021 berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor 17/Kpts/DPP-NasDem/VIII/2021 itu langsung dilakukan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Dharma Paloh dan Sekretaris Jenderal, Johnny Gerard Plate lewat bubuhan tanda tangan dan cap basah. (rls)

