Categories Berita Buleleng

Aplikasi PeduliLindungi Terpasang di Kantor Pelayanan Publik, Sekda Buleleng: “Yang dapat pelayanan statusnya hijau”

Singaraja (Penabali.com) – Guna memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat di masa pandemi Covid-19, tiga kantor pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerapkan pencegahan penyebaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Tiga kantor tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Dari tiga sektor yang melakukan pelayanan publik, semuanya sudah memasang barcode untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa, saat ditemui usai melaksanakan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (21/9/2021).

Suyasa menjelaskan, proses pencegahan penyebaran di pusat-pusat pelayanan publik menggunakan aplikasi PeduliLindungi masih harus disempurnakan. Menurutnya, walaupun dalam jumlah kecil, ada masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar sehingga tidak memungkinkan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik di kantor dan tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, operator harus membantu mengecek status program vaksinasi yang bersangkutan di website PeduliLindungi.

“Apakah posisi statusnya hijau, merah atau hitam, jadi yang boleh mendapat pelayanan dan masuk kantor itu harus yang berstatus hijau,” sebut Suyasa.

Dengan penerapan penyaringan atau screening dengan PeduliLindungi pada instansi-instansi pelayanan publik, diharapkan mampu memperbanyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Menurut Suyasa, hal ini akan baik untuk melakukan deteksi awal dan menekan penyebaran Covid-19, serta sesuai dengan imbauan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

“Ini sebagai screening awal untuk mendeteksi orang terkonfirmasi atau berpotensi terkonfirmasi atau menularkan Covid-19. Ini sangat bagus dan efektif,” ucapnya.

Gede Suyasa menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan secara merata. Selain di instansi pelayanan publik, juga akan berlaku di mall, swalayan, toko-toko modern, daerah wisata yang semuanya berpotensi mendatangkan kerumunan.

Tidak hanya itu, dirinya juga memaparkan telah menginstruksikan untuk menerapkan penyaringan melalui penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di masing-masing sekolah. Hal ini dilakukan untuk menyaring seluruh pengunjung sekolah dan orang tua murid.

“Di sektor pendidikan juga harus di-screening terlebih lagi para guru atau pengajar, seandainya sudah divaksin dua kali yang bersangkutan bisa mengajar di sekolah. Sedangkan untuk yang belum melaksanakan vaksin dua kali tidak boleh ke sekolah,” tutup Suyasa. (rls)