Denpasar (Penabali.com) – Warganet dihebohkan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Napoleon Bonaparte kepada penghuni rutan yaitu Muhammad Kece. Lebih lanjut, Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti Bareskrim Polri, dan sudah masuk tahap penyidikan.
“Disini saya pribadi sangat menyayangkan atas kejadian tersebut bisa sampai terjadi, sebab pelaku dugaan penganiayaan ini notabene merupakan perwira tinggi Polri,” ungkap praktisi hukum Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA., di Denpasar, Selasa (28/09/2021).
Pengamat kebijakan publik ini juga menilai apa yang dipertontonkan Napoleon kepada masyarakat Indonesia sudah mencoreng citra institusi Polri. Dimana seyogyanya seorang polisi itu harus mencontohkan dan mencerminkan sikap humanis serta bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat namun justru mempertontonkan suatu aksi arogan dan terkesan kriminal.
Tentu menurut Togar Situmorang, hal tersebut akan memberikan implikasi berupa suatu pandangan yang buruk di mata masyarakat karena tupoksi kepolisian adalah bela negara bukan bela agama.
“Jika agama sudah fanatik dan dipakai tameng maka seorang yang berbintang pun lupa sumpah jenderalnya untuk bela negara tegakkan keadilan dimana saat ini perwira berbintang tersebut melakukan kejahatan Luar biasa atau extra ordinary crime terkait kejahatan korupsi sudah divonis menjadi terpidana dan tersangkut dugaan pencucian uang kemudian kali ini ditambah melakukan kelakuan keji dengan menganiaya orang,” tuturnya.
“Dan tentunya Bareskrim harus tetap mengusut tuntas penegakan hukum terkait kasus ini dan harus tetap dilanjutkan, karena perdamaian tak akan menghambat proses hukum. Jadi, meski ada perdamaian tidak menghapus tindak pidana yang sudah terjadi,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ ini. (rls)