Categories Badung Hukum

BP2MI Keberatan Biaya Karantina Ditanggung PMI, Benny Rhamdani: “Harus ada treatment khusus dari negara”

Badung (Penabali.com) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan tahun 2022 menjadi momentum tahun penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena sejumlah negara yang selama ini menjadi negara penempatan bagi PMI akan membuka kembali keran bagi pekerja migran.

“Kita semua berharap dan berdoa agar pandemi Covid-19 terus melandai sehingga anak-anak bangsa yang kehilangan kesempatan bekerja di luar negeri bisa kembali lagi bekerja,” kata Benny saat ditemui usai kegiatan ramah tamah dan sharing session dalam rangka Rakornis BP2MI, di The Stones Hotel, Kuta, Badung, Rabu (03/11/2021).

Rakornis BP2MI berlangsung hingga Jumat (06/11/2021), mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI”.

Benny mengungkapkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan lembaga/kementerian terkait soal pengkarantinaan PMI di negara-negara penempatan. Benny mengaku keberatan kalau biaya karantina dibebankan kepada PMI.

“Contoh Korea, satu PMI harus dibebani biaya karantina 22 juta,” ujarnya.

Karena biaya yang mahal tersebut apalagi harus ditanggung oleh PMI, Benny menyatakan harus ada langkah-langkah atau treatment khusus dari negara terhadap penanganan jika PMI harus dikarantina. Belum lagi ketika PMI dinyatakan positif Covid-19 di negara penempatan, tentu biaya yang harus dikeluarkan oleh PMI tambah banyak untuk pengobatan.

Foto: Benny Rhamdani saat memberikan pengarahan kepada peserta Rakernis BP2MI di The Stones Hotel.

“Kita belum bisa menjanjikan tapi sedang dalam tahap membicarakan itu,” ujar Benny.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap PMI yang bekerja di luar negeri. Tahun 2019, penempatan ke negara-negara penempatan hanya 113 ribu. Dari jumlah itu, kalau dalam kondisi normal bisa menempatkan 277 ribu PMI, maka telah kehilangan kesempatan bekerja bagi putra-putri bangsa Indonesia kurang lebih 160 ribu orang.

Benny menambahkan, di tahun 2020 jumlah penempatan PMI jauh lebih menurun lagi, hanya bisa menempatkan 55 ribu orang. Jika dibandingkan dengan jumlah 277 ribu penempatan setiap tahun dalam kondisi normal, maka anak-anak bangsa yang kehilangan kesempatan bekerja di luar negeri kurang lebih 220 ribu orang.

“Semoga kondisi covid terus menurun maka tahun 2022 negara-negara penempatan membuka kembali pekerja migran maka kita sudah antisipasi dimana akan menjadikan 2022 tahun penempatan pekerja migran Indonesia,” ucap Benny.

Menurut Benny, dari 9 program prioritas BP2MI tahun 2021, telah menempatkan PMI sebagai warga negara VVIP, karena mereka adalah pahlawan bagi negara, pahlawan devisa yang menyumbangkan Rp.159,6 triliun bagi negara. Penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

“Maka tidak boleh negara melakukan pembiaran jika mereka tiba di bandara mengalami ketelantaran bahkan menjadi obyek yang mengalami pemerasan dari pihak-pihak tertentu. Negara harus memberikan penghormatan dan perlakuan hormat kepada sang pahlawan devisa,” tegasnya. (red)