Buleleng (Penabali.com) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (Wamen ATR/BPN RI), Surya Tjandra, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan bertatap muka dengan krama Desa Adat Padangbulia, bertempat di Wantilan Kantor Kepala Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat (26/11/2021).
Kunjungan kerja yang dikonsep dalam bentuk simakrama ini, membahas tentang status tanah yang belum tersertifikat di wilayah Desa Adat Padangbulia. Menurut data dari desa adat setempat, terdapat 900 bidang tanah yang belum mengantongi sertifikat.
Surya Tjandra menjelaskan, dalam program ini masyarakat sendiri yang merasakan kebutuhannya dan tidak bisa dipaksakan. Intinya dari PTSL itu bukan sekedar pensertifikatan, tapi pendaftaran tanah sistematik lengkap.
“PTSL diharapkan itu bergerak secara sistematik. Kita tata dulu. Kalau bisa clear dan clean, tidak ada masalah, tidak ada sengketa, masyarakat bersedia baru sertifikat diberikan,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wamen ATR/BPN RI untuk membantu masyarakat Kabupaten Buleleng khususnya dalam kepastian hukum dalam hal kepemilikan tanah. Sehingga menjadikan sertifikat tanah itu sebuah alat untuk kepastian hukum dan kegiatan perekonomian bisa dilakukan dengan baik.
“Mudah-mudahan dari kementerian bisa membantu kami di Kabupaten Buleleng dan besar harapan kami konflik-konflik yang horizontal maupun yang lain dari sisi pertanahan bisa terselesaikan,” harap Bupati Buleleng.
Kelian Desa Adat Padangbulia, Gusti Ketut Semara, mengatakan menurut hasil paruman, kendala dari 900 bidang tanah yang belum tersertifikat karena masalah miskomunikasi. Menurutnya, pemahaman warga masih kurang terhadap pengadaan sertifikat.
“Mungkin setelah melalui paruman dan kunker ini masyarakat bisa lebih paham apa arti dan pentingnya dibuatkan sertifikat atas tanah ayahan desa,” ucapnya.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Buleleng, Camat Sukasada, Perbekel Desa Padangbulia, Kelian dan Prajuru Desa Adat Padangbulia. (rls)