Badung (Penabali.com) – Sebagai bandara yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pengguna jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengadakan Latihan Modular Exercise yang bertujuan melatih dan menguji kemampuan serta kesigapan seluruh personil ketika terjadi suatu keadaan darurat di bandara, Kamis (25/11/2021).
Latihan ini melibatkan seluruh stakeholder terkait yang termasuk dalam komite keselamatan bandara, yakni dari PT Angkasa Pura I selaku tim pelaksana Modular Exercise juga melibatkan Basarnas, BPBD Denpasar, Pangkalan TNI AU, kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, Airnav Indonesia, serta unsur kesehatan dan rumah sakit sekitar bandara.
“Pada hari ini kami melakasanakan latihan Modular Exercise untuk melatih dan menguji kemampuan personil yaitu latihan terkait penanganan kecelakaan pesawat (Aircraft Accident) dengan bersinergi bersama anggota komite keselamatan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” terang Herry A.Y. Sikado selaku General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pada Latihan Modular Exercise ini, mensimulasikan kecelakaan pesawat udara Jalak Bali Airlines registrasi PK-JBL yang akan terbang menuju Lombok Praya namun mengalami bird strike pada engine 2 sehingga menyebabkan pesawat jatuh di area perairan Teluk Benoa pukul 14.00 WITA. Akibatnya terdapat korban 114 orang penumpang termasuk air crew. Secara rinci 96 orang selamat, 2 meninggal dunia, 8 orang mengalami luka berat, 6 orang luka sedang dan luka ringan.
“Harapan kami semua yang terlibat dalam simulasi ini dapat berperan sebagai fungsinya masing-masing sehingga apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dapat dievaluasi kembali setelah dilakukan latihan ini, dengan komitmen kedepan para personil sudah siap dan terlatih dengan baik,” kata Herry.
Herry menyebutkan, Latihan Modular Exercise ini berjalan lancar dan tidak mengganggu operasional dan layanan penerbangan di Bandara Ngurah Rai.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah memperoleh penghargaan Zero Accident Award atau Kecelakaan Nihil Tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja yang terhitung sejak 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2020. (rls)