Tabanan (Penabali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu mitra kerja Komisi XI DPR RI, memiliki peran strategis untuk memulihkan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19 lewat kebijakan stimulus OJK.
Guna memantapkan pengenalan kebijakan OJK tersebut, Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) bekerjasama dengan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan OJK melaksanakan kegiatan penyuluhan jasa keuangan edukasi masyarakat secara door to door ke masyarakat di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Senin (13/12/2021) pagi. Kegiatan mengusung tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid 19“.
Dalam kegiatan penyuluhan kali ini, warga diberikan edukasi mengenai jasa keuangan, tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya stimulus-stimulus yang dikucurkan selama masa pandemi Covid-19. Sehingga warga memperoleh penjelasan mengenai kebijakan stimulus OJK menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan stimulus OJK dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
“Masyarakat wajib mengetahui dan mengenal stimulus OJK karena kita tahu bersama pandemi tak hanya mengganggu kesehatan masyarakat tetapi juga mengakibatkan krisis ekonomi. Apalagi Bali yang perekonomiannya bergantung terhadap sektor pariwisata, paling terdampak pandemi,” kata Rai Wirajaya.
Disela kegiatan penyuluhan, juga turut didistribusikan ratusan paket sembako yang langsung diserahkan kepada warga terdampak Covid-19 sekaligus mengedukasi warga tentang kebijakan OJK.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan terima kasih kepada OJK selaku mitra kerjanya di Komisi XI DPR yang sangat peduli dan tidak henti berperan aktif dalam penanganan Covid-19 sehingga dapat meringankan beban masyarakat dalam situasi yang sulit saat ini.
“Ini seperti menyelam minum air. Penyuluhan jasa keuangan dan edukasi mereka tahu, paket sembako mereka juga dapat,” ujarnya. (rls)