Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Wisada, meminta permakluman dari masyarakat akibat melubernya sampah di tempat pembuangan sampah (TPS).
“Kami berharap masyarkat untuk bersabar dan maklum serta mentaati aturan pembuangan sampah dan ikut serta mengurangi sampah dengan memilah dan mengolah sampah”, ujar Ketut Wisada, saat dihubungi, Rabu (13/2).
Ia menjelaskan, kondisi ini bukan karena minimnya jumlah TPS. Namun akibat dari mobilitas armada yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung masih terhambat. Selain itu, truk pengangkut sampah ke TPA juga belum lancar, akibat adanya alat berat yang rusak. Luasan areal di TPA yang semakin menyempit sejak adanya penataan dari pemerintah pusat, juga menjadi alasan.
“Ini kendalanya di pengangkutan ke TPA. Bukan karena kurang armada, tetapi karena masuknya ke TPA terhambat,” ungkapnya.
Wisada mengatakan, untuk menanaganani pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA, DLHK Kota Denpasar menyiagakan sedikitnya 70 truk angkut yang tersebar di 17 TPS. Namun pihaknya tak menampik masih banyak laporan masyarakat yang mengatakan pasca adanya penghentian pengangkutan pinggir jalan ini mengakibatkan sampah di TPS menumpuk bahkan meluber hingga ke jalan.
“Dari sisi personel, fasilitas dan armada pengangkurtan kita sudah siap, dan itu sudah optimal, mengingat saat volume sampah di Denpasar jumlahnya kurang lebih 800 ton per hari,” paparnya.
Wisada mengatakan, sampah yang menumpuk di TPS tersebut bukan karena ketidaksiapan DLHK terkait penghentian pengangkutan pinggir jalan, melainkan adanya permasalahan teknis di TPA. Dimana, saat ini di TPA Suwung sedang dilaksanakan penataan ditambah fasilitas alat eskavator di TPA Suwung kurang memamadai. Sehingga memungkinkan terjadinya penumpukan kendaraan menuju ke TPA Suwung. Hal ini tentu sangat mempengaruhi sirkulasi pengangkutan yang sudah terpola menjadi sedikit terhambat, khususnya mengenai waktu.
“Truk sampah harus mengantre jika hendak menuju TPA Suwung, dan itulah yang menjadikan pengangkutan cenderung molor, namun tetap bisa di atasi, hanya saja waktunya agak molor, hal inilah yang menjadikan sampah menumpuk agak lama di TPS,” jelasnya.
Wisada berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi ini sementara waktu. Hal ini karena kewenangan TPA Suwung ada di Pemprov Bali. (red)