Categories Denpasar Hukum

Tiap Hari Sidak Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Masih Temukan Pelanggaran

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan.

Pelanggar tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani – Jalan Ken Arok, Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (21/12/2021).

Kastpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari 32 pelanggar tersebut, 12 orang diantaranya dikenakan denda Rp.100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 20 orang lagi hanya diberi edukasi karena salah menggunakan masker.

Untuk memberikan efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

“Setiap pelanggar selalu diberikan sanksi ini dengan harapan mereka tidak melanggar kembali,” kata Sayoga.

Meskipun demikian menurut Sayoga sampai saat ini pelanggaran masih terjadi. Oleh karena itu tanpa lelah pihaknya selalu melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Kota Denpasar. (rls)