Categories Badung Berita

33 Ekor Penyu Hijau Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Dilepasliarkan ke Perairan

Badung (Penabali.com) – Wakasal, Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak bersama Gubernur Bali, Kapolda Bali dan Forkopimda Provinsi Bali melaksanakan konservasi pelepasan penyu di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (8/1/2021).

Kapendam IX/Udayana, Letkol Kav. Antonius Totok Y.P., menjelaskan kegiatan konservasi pelepasan penyu tersebut untuk menjaga dan melestarikan satwa langka serta menindaklanjuti hasil penangkapan  penyelundup penyu oleh Pangkalan TNI AL Denpasar di perairan laut Provinsi Bali beberapa waktu lalu.

“Penyu yang dilepas sebanyak 33 ekor dan berjenis penyu hijau (Chelonia Mydas) merupakan hasil dari penangkapan penyelundupan penyu oleh Pangkalan TNI AL Denpasar pada tanggal 30 Desember 2021 lalu, di Perairan Serangan Provinsi Bali,” terang Kapendam Udayana.

Kegiatan konservasi tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar ikut menjaga, melestarikan dan melindungi habitat penyu yang kuantitasnya semakin berkurang.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem penyu di Perairan Indonesia khususnya di perairan laut Provinsi Bali,” tutup Totok. (Pendam IX/Udayana)