Buleleng (Penabali.com) – Mulai Kamis 20 Januari 2022, pelayanan vaksinasi dosis ketiga atau booster akan dilayani di seluruh Puskesmas di Kabupaten Buleleng.
“Sebanyak 20 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Buleleng, besok siap melayani masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin booster,” ungkap Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, Rabu (19/1/2022).
Dalam penyampaian rilis hariannya, Ketut Suwarmawan yang juga Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng menjelaskan, vaksinasi booster ini sudah boleh dilakukan kepada masyarakat yang berumur 18 tahun ke atas, memiliki interval waktu vaksinasi dosis kedua dengan booster ini enam bulan atau lebih.
“Masyarakat cukup datang ke Puskesmas dengan membawa foto kopi KTP dan sertifikat vaksin kedua. Sertifikat ini bisa ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau dengan yang dicetak. Ingat yang sudah 6 bulan dari vaksinasi dosis 2,” tegasnya.
Sementara terkait perkembangan harian kasus Covid-19, Kadis Suwarmawan memaparkan, hari ini kasus konfirmasi baru bertambah 1 orang, sehingga secara kumulatif berjumlah 10.466 orang dengan rincian sembuh 9.923 orang, meninggal 539 orang dan dalam perawatan 4 orang. (rls)