Categories Buleleng Kesehatan

Selain Hentikan Sementara PTMT, Buleleng juga akan Tunda Pawai Ogoh-Ogoh

Buleleng (Penabali.com) – Dalam upaya mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 Buleleng yang beberapa hari menunjukkan trend peningkatan, Satgas Covid-19 bersama Forkopimda, Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, SKPD terkait dan para camat menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (4/2/2022).

Ditemui usai Rakor, Sekda Buleleng Gede Suyasa yang juga selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng mengatakan, selama ini perayaan pawai ogoh-ogoh diberi kesempatan untuk dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali dan surat dari MDA Kabupaten Buleleng. Namun dalam edaran tersebut pada point 2 disebutkan jika kasus Covid-19 di Bali melandai dan stabil boleh dilaksanakan.

“Melihat perkembangan kasus saat ini yang terus meningkat, hal ini agar lebih awal diantisipasi dan tidak terlanjur dalam pembuatan ogoh-ogoh sehingga tidak terjadi kerugian, kami Satgas Covid-19 Buleleng melalui MDA meminta untuk menunda pembuatan ogoh-ogoh tersebut,” ucapnya.

Selain penundaan ogoh-ogoh, Sekda Suyasa menegaskan penundaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di satuan pendidikan. Dasarnya sesuai edaran Mendikbudristek RI No. 2 Tahun 2022, diskresi keputusan bersama 4 Menteri dan arahan Pemprov Bali untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di tingkat satuan pendidikan Buleleng agar dilaksanakan kembali pembelajaran dalam jaringan (daring).

Lebih lanjut, Sekda Suyasa menyampaikan akan menambah tempat isoter kabupaten dan mendorong isoter desa untuk antisipasi lonjakan kasus yang membuat isoter kabupaten penuh.

“Kami telah berkoordinasi dengan Undiksa untuk sekiranya diberikan bantuan penggunaan gedung B Asrama Undiksha dan juga kami akan bersurat dengan Disdik Pemprov. Bali untuk meminjam mess SMK-SMA Bali Mandara guna menambah kapasitas isoter,” terangnya.

Sementara itu Penyarikan MDA Kabupaten Buleleng Nyoman Westa mengatakan, terkait ogoh-ogoh pihaknya akan bersurat untuk menunda pembuatan ogoh-ogoh, melalui MDA kecamatan lalu diteruskan ke desa Adat.

“Penundaan ini lebih awal kami sampaikan agar tidak ada kekecewaan oleh masyarakat. Ini juga merupakan kewajiban dan peran kami mengikuti arahan pemerintah dalam menjaga keselamatan krama desa adat. (rls)