Categories Hukum Klungkung

BNNK Klungkung Apresiasi Rutan Klungkung Dukung P4GN Wujudkan “Rukun Bersinar”

Klungkung (Penabali.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung beserta jajaran menyambangi Rutan Klungkung, Rabu (02/02/2022).

Kedatangan Kepala BNNK Klungkung diterima Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung (Ka. Rutan) I Made Supartana, Amd.IP., S.H., M.H. di ruangannya.

Kedatangan Kepala BNNK Klungkung beserta tim dalam rangka Koordinasi dan Sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam kesempatan ini, Ka. Rutan I Made Supartana menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam Program P4GN melalui penerapan 10 prinsip pemasyarakatan (Reintegrasi Sosial) guna mewujudkan “Rukun Bersinar” (Rutan Kelas IIB Klungkung Bersih dari Narkoba) serta ikrar yang telah dilaksanakan seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Klungkung ZERO HALINAR (Zero Handphone, Zero Pungli, dan Zero Peredaran Gelap Narkoba).

Ka. Rutan juga menunjukkan kepada Ka. BNNK salah satu wadah kreatifitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa GARDA (Galeri Hasil Karya Narapidana). Besar harapan dengan menciptakan ruang berkreatifitas sehingga menekan generasi muda yang terjerumus dalam peredaran gelap Narkoba.

Selain Program P4GN, BNNK Klungkung mensosialisasikan program BNN dalam menggelorakan mars BNN dengan harapan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di lingkungan Rutan Klungkung mengamalkan makna mars BNN dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ka. BNNK sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilaksanakan pada Rutan Klungkung dalam mendukung program P4GN. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini sinergitas kolaborasi dalam mewujudkan RUKUN BERSINAR semakin erat terjalin khususnya dalam hal Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (rls)