Categories Berita Denpasar

Lampu Penerangan Jalan Menyala Saat Nyepi, Dishub Denpasar: Hubungi Koordinator Per Kecamatan, Ini Daftar Petugas dan Nomornya!

Denpasar (Penabali.com) – Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1944 pada 3 Maret 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) yang berjumlah 18.187 lebih pada Rabu (2/3/2022).

Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian nanti.

Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan di Denpasar, Selasa (1/3/2022), mengatakan pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1944 pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU di 18.187 lebih titik di Kota Denpasar yang dimulai pada malam pengerupukan dengan menerjunkan 65 orang personil untuk pemadaman dan 60 personil untuk memantau pelaksanaan ogoh-ogoh.

Ia menambahkan, pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai pukul 23.00 Wita pada hari Rabu (2/3/2022) dan akan dinyalakan pada pukul 17.00 Wita pada hari Kamis (4/3/2022).

“Kami melakukan pemadaman pada pukul 23.00 dini hari pada malam pengerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul-betul sipeng dan khusuk,” ujarnya

Selain itu, Setiawan menambahkan, pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Ia juga meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Gunarta di nomor ponsel 081805582804.

“Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian agar segera melapor kepada koordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sriawan. (rls)