Bikin Rusak Tanah, Waka HKTI Bali Sarankan Petani Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia

Tabanan (Penabali.com) – Kebutuhan akan pupuk merupakan hal yang penting bagi mayoritas petani di Tanah Air. Namun, ditengah keterbatasan alokasi pupuk subsidi serta tingginya harga pupuk non subsidi membuat para petani harus mencari cara agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk tersebut.

Merespon hal ini, Wakil Ketua Bidang SDM Pertanian HKTI Bali, I Nengah Subagia, mengatakan saat ini masih banyak petani yang mengharapkan pupuk subsidi. Pasalnya, dapat menekan biaya produksi, namun, tidak sedikit juga yang telah bergeser menggunakan pupuk non subsidi.

“Sekarang banyak petani yang menggunakan pupuk non subsidi. Larinya banyak ke yang non subsidi karena keterbatasan mendapatkan pupuk subsidi, keterbatasan sekali malah kurang petani maka dia beli lagi pupuk yang non subsidi,” ungkap Subagia, Minggu (6/3/2022).

Selanjutnya, kata Subagia, pupuk non subsidi yang tinggi harganya tidak serta merta dapat menjadi solusi atas kekurangan kebutuhan pupuk tadi. Selain itu menurutnya, penggunaan pupuk non organik ternyata tidak berdampak signifikan dibanding penggunaan pupuk organik yang sebenarnya kaya akan manfaat.

“Kalau manfaat sesuai dari informasi petani, pupuk kimia terkadang tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan tanaman padi maupun tanaman yang lain. Ini apakah kadarnya yang tidak sesuai dengan harapan,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Subagia, penggunaan pupuk kimia yang berlebihan bisa merusak lahan pertanian atau tanah, ditambah lagi dapat menyebabkan tanaman tumbuh lebih lama.

“Kalau pupuk tadi kita pakai keterlambatan tanaman, tumbuh agak lama, dan tanahnya berubah jadi tanah yang sangat kental sekali, kalau pupuk organik secara penggunaannya akan menghasilkan tanah yang masih bagus,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Subagia, pihaknya lebih menyarankan agar petani menggunakan pupuk organik. Sehingga dapat mengurangi penggunaan pupuk subsidi ataupun non subsidi.

“Saran kepada pemerintah kalau bisa pengurangan penggunaan pupuk kimia karena merusak tanah, kita harapkan dibantu dengan pupuk berimbang atau pupuk organik dan pupuk kimia diseimbangkan,” tutupnya.

Senada dengan hal tersebut pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga mendorong para petani untuk menggunakan pupuk organik. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, menambahkan pupuk organik yang telah dikomposkan berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah, serta sumber nutrisi tanaman.

“Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan berbagai macam mikroba,” ungkapnya.

Ali mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO.

Dia menjelaskan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak, dan sampah organik rumah tangga. (red)