Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bersinergi dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Denpasar dan Pertamina, membagikan 450 tas belanja yang ramah lingkungan kepada masyarakat yang berbelanja serta pedagang yang berada di Pasar Sindhu Sanur, Jumat (1/3). 450 tas belanja ramah lingkungan tersebut masing-masing disumbangkan IWAPI Kota Denpasar 250 pcs tas, DLHK Kota Denpasar 150 pcs tas dan 50 pcs dari Pertamina. Pembagian ratusan tas belanja ramah lingkungan ini sekaligus mendukung Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Kota Denpasar yang berwawasan budaya khususnya budaya bersih secara berkesinambungan”, ujar Plt. Kadis Perindag Kota Denpasar, IB. Anom Suniem, disela kegiatan.
Selain sosialisasi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, kegiatan ini juga sekaligus mensosialisasikan kriteria penilaian Pasar Rakyat Award yang akan dilakukan Pemerintah Pusat. Ada 3 kategori penilaian terhadap pasar rakyat ini, yaitu Pasar Ramah Lingkungan Award, Pasar Ramah Difabel dan Pengelola Pasar Rakyat Terbaik. Kota Denpasar sedang mempersiapkan 4 pasar yang akan diikutsertakan yakni Pasar Badung, Pasar Agung, Pasar Kerta Waringin Sari dan Pasar Sindu.
Sosialisasi Perwali 36 Tahun 2018 akan terus dilakukan agar terguggah kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong pastik.
“Sosialisasi ini akan terus berlanjut di seluruh pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar agar masyarakat menjadi terbiasa untuk tetap membawa tas belanja sendiri dari rumah,” ujarnya. (red).