(Penabali.com) – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana sedang gencar-gencarnya melakukan sosialiasi terkait penyusunan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) kepada 13 fakultas yang ada.
Semangat universitas untuk mendorong mahasiswa mengikuti penyusunan proposal PKM ditularkan kepada fakultas-fakultas yang ada, termasuk Fakultas Kedokteran Hewan. Terhitung 27 tim dari Fakultas Kedokteran Hewan dinyatakan lolos dan memasuki tahap coaching clinic dengan pihak universitas.
Pada hari Minggu 13 Maret 2022, telah diadakan kegiatan sosialiasi melalui cisco webex meeting yang dipandu salah satu reviewer Unud, Ir. I Gusti Ngurah Janardana, M.Erg., dan dimoderatori salah seorang dosen dari Fakultas kedokteran Hewan, Drh. Putu Devi Jayanti, S.KH., M.Sc.
Kegiatan sosialiasi yang dikemas dalam bentuk diskusi santai ini berlangsung dengan baik karena ada komunikasi dua arah antara reviewer dengan mahasiswa Fakuktas Kedokteran Hewan. Diskusi ini dimulai dengan munculnya pertanyaan dari salah satu mahasiswa yang menanyakan terkait perubahan jenis PKM yang akan dilakukan oleh kelompoknya.
“Ijin bertanya nggih pak, saat dilombakan di universitas, PKM-GT kami mendapatkan juara dan oleh juri disarankan untuk diubah menjadi PKM-KC. Kalau menurut bapak, apakah hal ini harus dilakukan nggih,” tanya I Made Agus Wirawan pada forum.
Sebelum menjawab pertanyaan dari Agus, reviewer menanyakan terkait judul dan topik yang diangkat oleh Agus terlebih dahulu.
“Kalau judulnya seperti itu, saya sarankan untuk diubah menjadi PKM-KI karena kalau PKM-KT itu gagasannya harus benar-benar original dan isi PKM kalian lebih condong untuk masuk PKM-KI,” jawab Ir. I Gusti Ngurah Janardana, M.Erg.
Sesi tanya jawab pun terus berlanjut dengan berbagai pertanyaan yang masih dibingungkan oleh mahasiswa. Ir. I Gusti Ngurah Janardana, M.Erg., pun selaku reviewer menjelaskan hal-hal yang ditanyakan, seperti PKM-GT yang harus berisikan gagasan original dari penyusun PKM, perbedaan mengenai PKM-PM dan PKM-PI yang harus memiliki partner non-profit dan profit, hingga anjuran agar tidak mengubah PKM-nya menjadi PKM-RSH (sosial humaniora) karena tidak termasuk ke dalam ranah kedokteran hewan.
Selain itu, reviewer juga menjelaskan terkait timeline dan alur dari pengumpulan PKM yang dikumpulkan kepada pihak fakultas terlebih dahulu dengan tenggat waktu, yaitu tanggal 15 Maret 2022. Nantinya, pihak fakultas yang akan mengajukannya kepada pihak universitas.
Kemudian, untuk mengakhiri sesi diskusi, Drh. Putu Devi Jayanti, S.KH., M.Sc., selaku moderator menanyakan kiat-kiat untuk lolos dalam penyusunan PKM.
“Tentu saja yang harus diperhatikan adalah penempatan nomor halaman yang dimulai dari daftar isi dengan meletakkan penomoran di kanan bawah, lalu saat memasuki pendahuluan, penomoran diletakkan pada sisi kanan atas. Selanjutnya, penggunaan dan format daftar pustaka juga harus lebih diperhatikan, terkait jadwal kegiatan juga tidak boleh lebih dari 4 bulan. Terakhir, masalah anggaran dana yang diajukan juga tidak boleh melebihi batas maksimal,” ungkap Ir. I Gusti Ngurah Janardana, M.Er.
Kegiatan sosialiasi penyusunan PKM pun ditutup dengan perasaan lega dari para mahasiswa yang sudah berhasil mendapatkan informasi yang diinginkan. Hal ini terlihat dengan tidak adanya pertanyaan yang diajukan kembali oleh para mahasiswa.
Berikut merupakan pedoman lengkap untuk PKM 2022 yang dapat diakses, yaitu: https://bit.ly/Pedoman_PKM-2022. (rls)