Jakarta (Penabali.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng, menerima hibah 1.000 Unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS). Hibah ini datang dari Forum Budaya Dunia Heritages (FBDH) melalui Lembaga Pengelola Proyek (LPP) FBDH.
Sebagai langkah awal penerimaan hibah ini, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara LPP FBDH dengan Pemkab Buleleng di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022).
Ditemui usai penandatanganan, Sutjidra menjelaskan pengajuan proposal hingga diterimanya hibah ini merupakan sebuah upaya Pemkab Buleleng untuk memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2017. Perpres ini mengatur tentang penyediaan lampu tenaga surya hemat energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik khususnya pemenuhan di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Dan kebetulan ada lembaga yang memiliki program yang sama yaitu FBDH melalui LPP FBDH. Dalam NPHD ini kita diberikan 1.000 unit. Sehingga saya sangat berterima kasih dengan lembaga ini,” jelasnya.
Pemberian hibah ini berdasarkan proposal yang telah diajukan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng selaku dinas yang menangani Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengajuan hibah mengacu pada Perpres 47 Tahun 2017. Pada perpres tersebut dinyatakan bahwa listrik ataupun penerangan diharapkan menggunakan tenaga surya. Dengan program dari FBDH yaitu Indonesia Terang yang ditawarkan kepada pemerintah daerah, proposal diajukan sebanyak 1.000 unit.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra yang turut mendampingi, jumlah LPJU TS yaitu 1.000 unit dan koordinat pemasangan pada proposal yang diajukan berdasarkan hasil dari survei awal dan kajian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kemudian, draf proposal disampaikan ke Bupati Buleleng dan menyetujuinya pada tanggal 16 Maret 2021.
“Dan hari ini disetujui. Ditandai dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Buleleng yang diwakili oleh pak Wakil Bupati. Program akan berlanjut sampai tahun 2025. Pemasangan akan dilakukan segera setelah administrasi selesai,” kata mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LPP FBDH, H. Saiful Anwar HS menyebutkan pihaknya mengalokasikan sebanyak 5.000 unit LPJU TS untuk Kabupaten Buleleng. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Sampai tahun 2025 sudah harus selesai. Ini juga tergantung dari pengajuan administrasi dan kecepatan dari tuntasnya administrasi tersebut. Jika tahun 2022 ini proses administrasinya sudah selesai, maka tahapan-tahapan mulai dari survei bersama rekanan dan pemerintah daerah hingga pemasangan segera dilakukan. Jika administrasinya memakan waktu yang cukup panjang, sampai akhir tahun 2022 ini baru selesai, tahun 2023 baru dilaksanakan.
“Ada yang perlu dilengkapi lagi hingga 5.000 unit tersebut. Saat ini baru 1.000 berdasarkan NPHD yang ditandatangani dan juga proposal yang diajukan,” sebutnya. (rls)