Categories Buleleng Pendidikan

Tawar Menawar dalam Sensus Validitas Jadi Rendah, Sekda Suyasa: “Pembangunan bisa salah sasaran”

Buleleng (Penabali.com) – Sekda Buleleng Gede Suyasa meminta kepada seluruh petugas sensus yang akan bertugas untuk lebih disiplin dan berintegritas.

“Disiplin dan integritas diperlukan agar data yang diperoleh benar-benar valid dan memenuhi kebutuhan yang dicari,” ujar Sekda Suyada dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Petugas Sensus Long Form Sensus Penduduk 2020 di Kecak Hall, Hotel Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Senin (18/4/2022).

Suyasa menjelaskan kedisiplinan dan komitmen yang tinggi harus dimiliki oleh petugas sensus. Integritas juga sangat diperlukan dari seorang petugas sensus. Tidak ada tawar menawar dalam sebuah sensus untuk mendapatkan data yang valid. Jika ada tawar menawar dalam sebuah data, validitas menjadi rendah.

“Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi acuan kami dalam menyusun program. Jika validitas datanya rendah, program pembangunan bisa jadi salah sasaran,” jelasnya.

Disiplin, komitmen dan integritas yang harus dimiliki petugas sensus ini juga berkaitan dengan tugas BPS. Data-data dari BPS dilindungi oleh undang-undang dan digunakan sebagai acuan. Segala bentuk program-program yang dikerjakan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah mengacu pada data BPS. Datanya tidak boleh dibuat oleh dinas di bawah pemerintah daerah.

“Tetapi dibuat oleh BPS. Kecuali BPS tidak bisa menyajikan data-data yang kita butuhkan. Baru dinas kita yang melakukan analisa dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan,” kata Suyasa.

Sekda Suyasa beri sambutan pada Pelatihan Petugas Sensus Long Form Sensus Penduduk 2020 di Kecak Hall, Hotel Banyualit. (foto: ist.)

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika menyebutkan pada tahun 2020 BPS telah melakukan sensus penduduk. Sensus penduduk ini merupakan pendataan jumlah penduduk secara faktual.

Berbeda dengan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dimana pendataan dilakukan secara administratif. Sensus Penduduk tahun 2020 tersebut hanya mendata jumlah penduduk dan jenis kelamin.

“Untuk mendapatkan parameter yang lainnya lagi untuk melakukan proyeksi penduduk nantinya akan ditindaklanjuti oleh Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan,” sebutnya.

Dirinya menambahkan SP2020 lanjutan akan mencari variabel untuk mendapatkan data karakteristik penduduk, variabel perumahan, dan ketenagakerjaan. Begitu juga dengan migrasi nantinya apakah penduduk Buleleng itu tetap 791.000 jiwa atau berubah. Dalam tahun-tahun berikutnya diperlukan juga penghitungan jumlah penduduk.

“Nah itulah tujuannya kegiatan ini. Nantinya petugas akan dilatih dulu sebelum terjun ke lapangan. Untuk mendapatkan parameter-parameter tadi. Termasuk parameter demografi untuk menghitung proyeksi penduduk,” tutup Bimbo Abdi Suardika. (rls)