Buleleng (Penabali.com) – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021. Pada kesempatan itu peningkatan kualitas pendidikan dasar menjadi sebuah penekanan.
Penyerahan SK PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 dan Pelantikan Jabatan Fungsional PPPK Formasi Tahun 2019 dan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng ini dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (28/4/2022).
Bupati Suradnyana mengatakan pembangunan dalam suatu daerah itu tidak bisa dilihat dari bentuk fisiknya saja, tetapi juga dari sumber daya manusianya. Ia ingin guru-guru di Buleleng khususnya tingkat SD dan SMP harus mampu dalam menangani pendidikan dasar.
“Jadi jangan lihat parsial, pembangunan tidak harus sukses lihat gedung bertingkat dan jalannya hebat, tapi juga pendidikan pelayanan dasar terlayani dengan baik,” katanya.
Tanpa tenaga pendidik yang memang mumpuni dan berkualitas, tentu tidak akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. Sehingga melalui pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK ini diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan dapat membawa bangsa ini menuju Indonesia Hebat.
“Selamat kepada seluruh PPPK Guru yang sudah diserahkan SK-nya pada tahap pertama ini, untuk yang belum lolos nanti dicoba lagi pada kesempatan selanjutnya,” imbuh Bupati Suradnyana.
Sementara itu, di lokasi yang sama Sekda Kabupaten Buleleng yang juga selaku Ketua Panitia Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan 945 formasi telah dapat diangkat sebagai PPPK dengan rincian Guru SD 679 orang dan Guru SMP 266 orang.
“Jumlah formasi PPPK Guru di Kabupaten Buleleng merupakan yang terbesar di wilayah Bali dengan total 2.552 formasi yang terbagi menjadi tiga tahapan rekrutmen oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI),” jelasnya.
Buleleng mengajukan usulan sebanyak 2.552 Guru PPPK, itu atas kebijakan Bupati Buleleng yang memperhitungkan nasib seluruh Guru Kontrak yang ada di seluruh sekolah di Kabupaten Buleleng. Jumlah Guru Kontrak yang ada di Buleleng per tahun 2020 – 2021 yang aktif itu kurang lebih 1.800 orang.
“Dari 1.800 itu Bapak Bupati membuat kuota sebanyak 2.552 dengan harapan seluruh Guru Kontrak bisa lolos selama memiliki kompetensi dan lulus testing yang dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) oleh Kemendikbud Ristek RI,” tutupnya. (rls)