Categories Buleleng Hukum

Public Campaign 4 Satker di Buleleng Ciptakan Zona Integritas Wujudkan WBK dan WBBM

Buleleng (Penabali.com) – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mendukung penuh terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Agama Singaraja, Kantor Pajak Pratama Singaraja dan Lembaga Permasyarakatan Singaraja.

“Saya sebagai kepala daerah berharap dari 4 lembaga ini dapat mewujudkan WBK dan WBBM, yang pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Suradnyana saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Publik Campaign Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno Sukasada, Jumat (20/5/2022).

Bupati dua periode ini menambahkan, zona integritas hanya dapat terwujud apabila lembaga ini mampu terlebih dahulu mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya di Pengadilan Negeri Singaraja agar segera terwujud dari kelas 1B menjadi 1A.

“Peningkatan kelas suatu lembaga akan diikuti dengan peningkatan personil dan sarana prasarana baik secara kuantitas maupun kualitas. Sehingga mampu mengimbangi kebutuhan akan pelayanan bagi masyarakat Buleleng,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti, mengungkapkan kesepakatan untuk membangun dan melaksanakan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan oleh 4 satuan kerja, diantaranya dari Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Agama Singaraja, Kantor Pajak Pratama Singaraja dan Lembaga Permasyarakatan Singaraja.

“Ini merupakan bagian dari kesungguhan bersama untuk mengukuhkan diri dari lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit satuan kerja,” jelasnya.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. (foto: ist.)

Masih kata Heriyanti, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat dalam mengembalikan martabat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, maka akan sulit untuk mencapai keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini.

“Penerapan zona integritas WBK dan WBBM ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra dari 4 satuan kerja ini,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan, melalui deklarasi pembangunan zona integritas ini diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh. Dengan integritas yang kokoh maka akan terwujud layanan penegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan public campaign yang dicanangkan ini disambut baik Ketua Tinggi Pengadilan Negeri Denpasar, Mochamad Hatta. Ia mengatakan, publik campaign tidak hanya sekedar verbal saja tapi juga harus diimplementasikan dalam tataran pelaksanaan nanti sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyimpang.

“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan prima. Ini dikumandangkan di public campaign dengan maksud agar semua bisa mengawasi, mewujudkan, mendorong tekad komitmen dari 4 satuan kerja ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan komitmen ini dengan pengawasan yang lebih ketat agar tetap berada dijalur yang benar. (rls)