(Penabali.com) – Bertempat di ruang sidang lantai 1 Gedung Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana, telah diselenggarakan penandatanganan piagam kesepahaman bersama antara FKH dengan pimpinan klinik hewan yang ada di Bali.
Acara yang dihadiri seluruh pimpinan fakultas beserta perwakilan dari klinik hewan dan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali. Adapun klinik hewan yang hadir adalah Anom Vet Klinik, Listriani Vet Care, Canifeli Vet Klinik, Kedonganan Veterinary Klinik, Sunset Vet Hospital, Praktek Dokter Hewan INUNEKO, Central Vet, dan Praktek Bersama drh. Ari Sapto. Piagam kesepahaman bersama ini merupakan sebuah bentuk perjanjian kerjasama yang akan dijalin antara FKH dengan klinik-klinik hewan yang ada di Bali.
Pada kata sambutannya, Dekan FKH Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si., mengungkapkan harapan dengan terjalinnya hubungan kerjasama ini agar kerjasama antara FKH dengan klinik hewan di Bali bisa untuk saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Perjanjian kerjasama ini diharapkan menjadi suatu komitmen untuk saling mendukung dalam bidang pendidikan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa jumlah mahasiswa FKH cukup banyak sehingga membutuhkan wahana klinik yang dapat dipergunakan untuk mengaplikasikan keilmuan yang sudah diperoleh sejak masa pendidikan sarjana. Oleh karena itu, agar mahasiswa tidak harus menunggu saat memasuki rumah sakit hewan maka perlu dikembangkan kerjasama dengan klinik-klinik hewan yang ada. Sebagian besar kegiatan pendidikan pada jenjang Program Pendidikan Profesi adalah berbentuk pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan (PBL). Karena itu keberadaan wahana klinik yang memenuhi persyaratan sebagai lahan praktek sangat diperlukan.
Selanjutnya pada sambutan dari pihak klinik yang diwakili drh. Dewa Anom menyampaikan terima kasih telah diajak bekerjasama untuk mengembangkan pendidikan profesi dokter hewan. Klinik-klinik hewan yang ada telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan hewan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini juga diharapkan dapat menginisiasi peningkatan kualitas layanan pada klinik hewan.
Pada kesempatan itu juga, Ketua PDHI Cabang Bali Prof. Dr. drh. I Ketut Puja, M.Kes. Ketika dimintai komentarnya menyampaikan terima kasih kepada FKH yang telah memanfaatkan klinik-klinik yang menjadi pengayoman PDHI Bali dijadikan tempat atau lahan berpraktek klinik bagi calon dokter hewan. Ketua PDHI berharap ahli-ahli yang dimiliki FKH sangat diharapkan juga untuk ikut membangun dan berkontribusi pada pada pendidikan berkelanjutan pada dokter hewan di klinik agar terwujudnya dokter hewan yang mandiri, berkualitas dan bermartabat bagi bangsa dan negara. (rls)