Categories Upakara

Gubernur Koster Harap Rahina Tumpek Krulut Dilaksanakan dengan Upacara Jana Kerthi

Denpasar (Penabali.com) – Sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, Gubernur Bali menggelorakan Rahina Tresna Asih melalui Instruksi Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi.

Instruksi tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali; walikota/bupati se-Bali; Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali; Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali; Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali; pimpinan lembaga pendidikan se-Bali; perbekel dan lurah se-Bali; bandesa adat atau sebutan lain se-Bali; pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali; serta seluruh masyarakat Bali.

Gubernur Koster mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jana Kerthi dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.

Perayaan Rahina Tumpek Klurut dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada hari Sabtu 23 Juli 2022, diawali kegiatan niskala pada pukul 09.00–10.00 WITA, dan dilanjutkan kegiatan sekala pada pukul 10.00 sampai selesai (dilaksanakan selama Wuku Krulut).

Pemerintah Provinsi Bali merayakan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan upacara penyucian (otonan) sarwa tetangguran (gamelan dan/atau alat musik) untuk memuliakan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara, dilanjutkan dengan persembahyangan bersama.

Kegiatan niskala dilaksanakan dengan sembahyang bersama di Pura Gelap Besakih pada hari Sabtu 23 Juli 2022 pukul 09.00-10.00 WITA. Persembahyangan bersama akan dihadiri langsung Gubernur Bali beserta sejumlah pejabat, seniman, budayawan, mahasiswa, siswa, serta masyarakat.

Sedangkan kegiatan sakala dilakukan dengan: 1) Pergelaran Seni; 2) Kunjungan ke Panti Asuhan, Panti Wreda, Rumah Tahanan, dan/atau Rumah Sakit; 3) Memberi bantuan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu; 4) Memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya; dan 5) memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

Acara pergelaran seni diisi berbagai jenis kesenian dan Grand Final Aransemen Lagu Nangun Sat Kerthi Loka Bali pada hari Sabtu 23 Juli 2022 pukul 19.00 WITA sampai selesai, di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali. (rls)