Buleleng (Penabali.com) – Penanganan kasus stunting oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.
Hal itu disampaikan langsung saat audensi dan koordinasi KPK RI tentang Pengawasan Program Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (4/7/2022).
Menurut data SSGI tahun 2021, Kabupaten Buleleng bisa menekan penurunan angka stunting mencapai 8,9% dan pencapaian ini bisa dijadikan percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Kunjungan ini merupakan salah satu program pengawasan pencegahan korupsi terhadap penyelenggaraan program nasional, yakni percepatan penurunan stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng.
Ditemui usai kegiatan, Wabup Sutjidra menyampaikan jika audiensi dan koordinasi dari KPK RI dalam rangka pengawasan program percepatan penurunan prevalensi stunting yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022, sangat diapresiasi karena penurunannya yang sangat signifikan.
Lebih lanjut, Wabup Sutjidra menjelaskan bahwa implementasi posyandu “Pas di Hati” menjadi kolaborasi di beberapa OPD terkait guna menyukseskan program penurunan stunting di Kabupaten Buleleng. Dari 2019 angkanya 22% dan pada tahun ini angkanya sudah menurun menjadi 8,9% dan target 2024 bisa mencapai sekitar 5%.
“Jadi posyandu itu tidak hanya untuk menimbang berat badan saja tetapi ada program kerja yang lain. Sehingga kegiatan ini terpadu dan mendapat apresiasi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Tri Budi Rahmanto selaku Fungsional Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI mengatakan KPK melaksanakan kegiatan tematik terkait pengawasan program penurunan stunting nasional karena anggaran untuk stunting sangat besar. Maka dari itu, KPK menugaskan tim untuk melakukan pengawasan.
Untuk di Bali, merupakan salah satu daerah yang dikunjungi setelah Jogja. Karena Bali dipandang berhasil menurunkan stunting terendah tingkat nasional.
“jadi kami ingin melihat juga bagaimana program-program yang dijalankan di Provinsi Bali dalam hal ini Kabupaten Buleleng untuk menurunkan tingkat stuntingnya,” ungkapnya.
Di Kabupaten Buleleng penurunan stunting luar biasa. Pihaknya sangat mengapresiasi karena dari tahun 2019 di angka 22% kemudian ditahun 2021 diangka 8,9%. Penurunannya cukup signifikan bahkan lebih tinggi dari Provinsi Bali diangka 10% dan target nasional sebesar 14%.
“Jadi sudah on the track, hanya saja masukan dari kami kenapa tidak melakukan inovasi menggunakan sistem aplikasi sehingga tidak hanya dikasi tanda bendera merah, tetapi dari sistem sebetulnya bisa melihat titik-titik yang resiko stunting tinggi melalui aplikasi sehingga pengambil kebijakan akan memantau terus menerus secara periodik dibandingkan hanya dengan cara manual,” tandasnya.
Selain melaksanakan audiensi, Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK juga meninjau langsung ke lapangan guna memastikan keadaan yang ada di lapangan telah sesuai dengan program-program yang sudah dijalankan.
Sementara itu, Perbekel Desa Bondalem Ngurah Sadu Adnyana menyampaikan maksud dari KPK melakukan kunjungan ke lapangan. Dalam tinjauan tersebut diketahui jika ada penurunan kasus dari yang awalnya 30 orang pada tahun 2019 dan pada tahun 2022 ini menjadi 19 orang.
“Kiat-kiat yang kami lakukan seperti melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak-anak yang kurang gizi atau stunting,” jelasnya.
Ditambah lagi koordinasi dengan ahli gizi yang baik menjadikan penanganan stunting menjadi lebih efektif serta mengikutsertakan semua dusun untuk lebih bekerja keras dalam menanggulangi kasus stunting ini.
“Berterimakasih kepada Pemkab Buleleng yang sudah memberikan penjelasan sebelumnya kepada KPK dan untuk hal pendukung akan kita koordinasikan lebih lanjut, yang penting kasus stunting dulu yang kita atasi agar sesuai target kedepannya,” pungkasnya. (rls)