Penerapan OSS RBA Pangkas Kesan Lambat Mengurus Izin Usaha di Buleleng

Buleleng (Penabali.com) – Semangat penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk mewujudkan perizinan yang efektif, efisien, dan akuntabel, harus tetap dijaga.

Hal itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perusahaan Berbasis Risiko Kabupaten Buleleng di Kecak Hall Hotel Banyualit, Lovina, Selasa (5/7/2022).

Bupati Suradnyana menjelaskan penyelenggaraan OSS RBA agar perizinan berjalan secara terintegrasi. Pelayanan perizinan oleh petugas juga berjalan lebih cepat. Kemudian, ada berbasis risiko. Sebelum memberikan sebuah izin, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sehingga tidak ada risiko di dalamnya. Antara kecepatan dan risiko harus sejalan.

“Dibuat aturan main yang benar semuanya. Dipaparkan dengan baik. Saya katakan cepat, efisien, efektif, akuntabel, dan transparan didalamnya. Masuk di dalam keinginan pemerintah untuk itu,” jelasnya.

Bimtek Implementasi Perizinan di Hotel Banyualit, Lovina. (foto: ist.)

Selama ini, masih ada kesan lambat terkait pengurusan izin di Buleleng. Menanggapi hal tersebut, mantan Anggota DPRD Provinsi Bali ini mengatakan berbagai hambatan harus dicarikan solusinya. Seperti keterkaitan antar aturan maupun keterkaitan antara satu instansi dengan instansi lainnya. Sebagai contoh aturan pemanfaatan tanah. Tanah yang akan dimanfaatkan dan diajukan izinnya tergolong tanah sawah atau tidak. Semua ada aturannya. Sehingga lintas SKPD bisa terlibat. Kalau tanah sawah ada Dinas Pertanian di dalamnya. Kemudian terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada Dinas PUTR di dalamnya. Inilah yang dimaksudkan terintegrasi.

“Departemennya beda, ini yang harus diselesaikan. Mudah-mudahan nanti dipahami bersama dalam proses sosialisasi ini. Harapan saya kedepan semua punya parameter yang jelas supaya proses perizinan di Buleleng cepat, Dengan begitu, semangat dari OSS RBA benar-benar terjawab dan terjaga,” kata Agus Suradnyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan DPMPTSP selalu berkeinginan untuk memperlancar perizinan di Kabupaten Buleleng. Apalagi ini berhubungan dengan iklim investasi. Begitu pula berkaitan dengan permintaan dari Bupati Agus Suradnyana agar perizinan di Buleleng jangan menjadi ribet. Semua hal tersebut agar dipahami oleh masyarakat yang mengajukan izin ke DPMPTSP.

“Kami berupaya agar semua paham. Termasuk dengan menggelar sosialisasi OSS RBA ini. Kami mendorong juga jika masyarakat yang mengajukan izin ada hambatan, tolong datang saja ke DPMPTSP. Pendampingan juga sudah dilakukan terhadap pelaku usaha bagaimana melakukan perizinan melaui OSS,” sebutnya. (rls)