Denpasar (Penabali.com) – Pada hari Selasa (5/7/2022), Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penatausahaan Izin dan Rekomendasi dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya, bertempat di The Sakala Resort Bali.
Acara ini menghadirkan 4 narasumber, yaitu Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/Badan Kooordinasi Penanaman Modal; Direktur Penatagunaan Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
Sementara perwakilan FH Unud hadir Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, S.H., M.H., dosen pengajar Hukum Laut Internasional di Lab/Bagian Hukum Internasional. (rls)