Denpasar (Penabali.com) – Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja, di Hotel Hyatt Sanur, Denpasar, Kamis (14/7/2022).
Kegiatan FGD dihadiri akademisi dan mahasiswa perguruan tinggi swasta dan negeri di Bali. FGD dibuka Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait perkembangan terkini UU 13/2022 dan Revisi UU Cipta Kerja oleh I Ketut Hadi Priatna (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi) dan Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., (Pakar Ketenagakerjaan UGM) yang membedah terkait klaster ketenagakerjaan pada UU Cipta Kerja.
FGD yang dimoderatori Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H., M.H., (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana) ini selain bertujuan untuk mensosialisasikan revisi dari UU Cipta Kerja juga membuka kesempatan berbagai elemen termasuk akademisi dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait aspek formil maupun substansi dari UU Cipta Kerja.
Pada kegiatan FGD ini Fakultas Hukum Universitas Udayana diwakili 10 orang dosen dan 10 orang mahasiswa dari Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang ikut menyampaikan masukan dalam pelaksanaan FGD. (rls)